GridOto.com - Pemalsuan oli mesin kendaraan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab masih kerap terjadi di Tanah Air.
Belum lama ini sebuah gudang yang diduga menjadi penyimpanan oli palsu di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digrebek Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskimsus) Polda Kalimantan Selatan bersama Satreskrim Polresta Tangerang.
Dalam kasus ini, polisi menemukan 32.844 botol oli palsu berbagai merek yang tersimpan di gudang seperti merek MPX1, MPX2, SPX2 dan Yamalube palsu.
Melihat kasus tersebut, buat sobat yang mau belanja oli mesin tentu wajib waspada karena tidak menutup kemungkinan mendapatkan barang palsu.
Apalagi jika membeli secara online, yang menawarkan harga sangat terjangkau bahkan bisa setengah harga dari yang dijual di dealer resmi.
Sebagai contoh oli mesin Honda MPX1 0,8 liter di toko online dibanderol Rp 26 ribu, MPX2 Rp 29 ribu dan SPX2 Rp 29 ribu.
Padahal dalam penelusuran tim GridOto.com oli yang sama harganya di bengkel resmi dibanderol Rp 46 ribu untuk MPX1, MPX2 harganya Rp 48 ribu dan SPX2 dijual Rp 60 ribu.
Dari perbedaan harga tersebut, tentunya menjadi tanda tanya besar apakah oli yang dijual secara online tersebut asli atau tidak, sehingga patut diwaspadai.
Baca Juga: Begini Gejala Yang Dirasakan Bikers Kalau Mesin Motor Pakai Oli Palsu