GridOto.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan untuk mempermanenkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil baru.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menikmati subsidi pajak dari pemerintah tersebut, yakni memiliki kandungan lokal atau local purchase minimal 80 persen.
Jika mengacu pada Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021, beberapa produk Daihatsu seperti Xenia dan Terios terancam tidak masuk daftar calon penerima Insentif PPnBM DTP permanen, lantaran kandungan lokal yang dimiliki masih di bawah 80 persen.
Tepatnya saat ini Xenia memiliki kandungan lokal 79,2 persen dan Terios sebesar 75,2 persen.
Menanggapi hal itu, Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication PT Astra Daihatsu Motor (ADM), membenarkan bahwa dari surat edaran yang dikeluarkan pemerintah, kandungan lokal Xenia dan Terios di bawah 80 persen.
"Angka itu keluar dari masing-masing Agen Pemegang Merek (APM), jadi semua diminta untuk melaporkan berapa kandungan lokal produk-produknya," kata Amel saat konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (16/12/2021).
Setelah itu diadakan audit oleh dua perusahaan survei yang ditunjuk pemerintah, yakni Surveyor Indonesia dan Sucofindo.
Dalam hal ini Daihatsu diaudit oleh Surveyor Indonesia, dan saat ini pihaknya sudah mendapatkan laporan hasil audit tersebut.
Baca Juga: Banyak Pilihan Warna, Daihatsu All New Xenia Warna Ini yang Jadi Favorit Konsumen