GridOto.com - Satlantas Polres Mojokerto akan terapkan aturan ganjil genap selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Arpan Bachri, menjelaskan aturan tersebut akan diterapkan di jalur wisata Pacet-Trawas, Jawa Timur.
"Aturannya diterapkan pada 24-26 Desember dan 31 Desember hingga 2 Januari 2022," ucap Arpan Bachri dikutip dari Surya.co.id.
Sedangkan waktu pemberlakuannya akan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Sementara lokasinya berada di enam titik, yakni Simpang Tiga Janti (Mojosari), Simpang Tiga Seruni (Pungging), Simpang Tiga Kesemen (Trawas).
Lalu Simpang Tiga Padi (Kecamatan Gondang), Simpang Tiga Pandan (Kecamatan Pacet) dan Simpang Tiga Polsek Dlanggu.
"Aturan ini kami terapkan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan dan kepadatan kendaraan di kawasan wisata saat libur Nataru," jelasnya.
Selain itu, Satlantas Polres Mojokerto juga memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sementara jalan di sekitar Stadion Gajah Mada, Mojosari pada saat malam pergantian baru.
"Nantinya akan kami berlakukan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB saat malam tahun baru," tuturnya.
Ia berharap, masyarakat bisa mematuhi aturan ganjil genap selama libur Nataru berlangsung.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melintas di kawasan ganjil genap diberlakukan agar tidak ada penumpukan kendaraan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Begini Penerapan Ganjil-Genap di Jalur Wisata Pacet-Trawas Saat Nataru di Mojokerto