GridOto.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana untuk mempermanenkan insentif PPnBM Pajak Penjualan Atas Baran Mewah (PPnBM) 100 persen mulai 2022.
Namun rencananya insentif PPnBM nol persen ini hanya akan diberikan kepada mobil baru yang memiliki local purchase atau kandungan lokal di atas 80 persen.
Yusak Billy, selaku Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prosepect Motor (HPM) pun menyambut positif wacana ini.
Menurutnya insentif PPnBM memang sangat efektif dalam meningkatkan penjualan di industri otomtif serta perekonomian Indonesia.
"Kami yakin pemerintah memiliki kebijakan yang baik ke depannya untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi ini. Saya rasa ini merupakan rencana kebijakan ke depan yang sangat baik ya," ucap pria yang akrab disapa Billy ini kepada GridOto.com, Selasa (14/12/2021).
Namun ia mengaku enggan berkomentar banyak karena aturan ini masih berupa usulan dan belum diundangkan oleh pemerintah.
"Untuk PPnBM DTP permanen dengan syarat local purchase 80 persen, itu akan kami pelajari setelah mendapatkan lebih detail peraturannya untuk waktu dan petunjuk pelaksana lainnya," jelasnya.
"Sepengetahuan kami, pemerintah masih mengevaluasi PPnBM DTP yang sedang berjalan sekarang ini untuk (menghitung) cost dan benefitnya. Supaya kebijakan nantinya akan terus dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif," lanjut Billy.
Baca Juga: Mitsubishi Xpander Model Lama Masih Dapat Insentif PPnBM 100 Persen, Ada Tambahan Diskon Rp 10 Juta Buat Habiskan Stok
Jika mengacu pada Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021, ada beberapa model Honda yang memiliki local purchase di atas 80 persen.
Model yang dimaksud adalah Honda Brio Satya (91 persen) dan HR-V 1.8 (84 persen).
Kalau nantinya regulasi ini benar-benar diundangkan, maka kemungkinan besar dua model tersebut berhak mendapatkan PPnBM nol persen secara permanen.