GridOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan timbangan portabel.
Nantinya, alat tersebut bisa mengukur beban muatan kendaraan angkutan barang di jalan raya sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas.
"Kami siapkan kembali seluruh personel dan peralatan untuk mendukung kamseltibcar lalu lintas di jalan. Kita sudah memiliki perangkat (timbangan portabel) untuk uji beban, untuk menghindari pelanggaran over kapasitas," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, dalam keterangan resminya, Selasa (14/12/2021).
Firman menjelaskan, kendaraan yang membawa muatan berlebih akan melaju pelan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.
Lalu, kendaraan tersebut juga berisiko membahayakan keselamatan dan keamanan pengguna jala lainnya.
"Ini juga sama bila terjadi kerusakan-kerusakan jalan dan dimensi muatannya besar otomatis mengganggu jalan. Ini kami akan memperlancar karena di atasnya berbagai macam kepentingan mulai dari ekonomi, sosial, harus kita dukung," ucap Firman.
Lanjut Firman, pihaknya telah menyiapkan 5 unit timbangan portabel untuk golongan kendaraan besar.
Kemudian, 8 unit timbangan portabel untuk kendaraan kecil.
Baca Juga: Lebih dari 14 Ribu Kendaraan Langgar Batas Kecepatan Tiap Harinya, Ini Kata Jasa Marga
Adapun titik penempatannya akan berpindah-pindah.
Lebih lanjut, Firman berharap kehadiran timbangan portabel ini dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
"Kami harapkan masing-masing kendaraan memenuhi kapasitas yang diperbolehkan. Kalau melanggar, kita akan turunkan atau bongkar barangnya. Kami tidak mengeluarkan tilang. Jadi pakai saja mobil yang sama tapi minta dijemput," kata Firman.