GridOto.com - Sebuah gudang yang diduga menjadi penyimpanan oli palsu di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digrebek Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskimsus) Polda Kalimantan Selatan bersama Satreskrim Polresta Tangerang.
Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan kasus terkait laporan dua Agen Pemegang Merek (APM) di Kalimantan Selatan, yang berhasil diungkap pada 8 Desember 2021.
Dalam kasus ini, polisi menemukan 32.844 botol oli palsu berbagai merek yang tersimpan di gudang seperti merek MPX1, MPX2, SPX2 dan Yamalube palsu.
Berkaca dari kejadian tersebut, bagi yang mau belanja oli mesin wajib waspada nih karena bisa dapat barang palsu.
Apalagi jika membeli lewat online, dengan iming-iming harga murah bahkan bisa setengah harga dari yang dijual di dealer resmi.
Seperti oli mesin Honda MPX1 0,8 liter di toko online dibanderol Rp 26 ribu, MPX2 Rp 29 ribu dan SPX2 Rp 29 ribu.
Dikky Sudrajat, Kepala Bengkel AHASS Mitra Motor Kukusan, Depok, Jawa Barat mengatakan kalau harga oli mesin MPX1 0,8 liter di bengkel resmi dibanderol Rp 46 ribu, MPX2 Rp 48 ribu dan SPX2 Rp 60 ribu.
"Harga tersebut adalah list dari Honda. Jadi, kalau harga sudah di bawah pasaran itu tanda tanya, apakah asli atau tidak," ujar Dikky kepada GridOto.com, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Jangan Panik! Lakukan Ini Kalau Motor Tidak Sengaja Pakai Oli Palsu
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Oli Palsu, Ini Dampak Buruknya Bagi Motor
"Tapi pilihannya kembali lagi ke konsumen, kalau mau yang murah harus mau menanggung risiko sendiri," sambungnya.
Mengingat harga miring yang ditawarkan di toko online, ia menyarankan pembeli wajib waspada akan oli mesin palsu.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk membedakan oli mesin asli dan palsu.
"Kami pernah dapat konsumen bawa sendiri, pas dicek kelihatan asli atau palsunya paling gampang dari segel tutup botol. Kalau palsu tidak rapih dan warna oli sudah pasti beda agak keruh," pungkas Dikky.