Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Klaten, Sanksinya Tak Main-main

Dia Saputra - Sabtu, 11 Desember 2021 | 10:55 WIB

Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah saat memotong knalpot brong dengan menggunakan gergaji mesin seusai konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (10/12) (Dia Saputra - )

GridOto.com - Satlantas Polres Klaten Jawa Tengah berhasil amankan puluhan motor berknalpot brong.

Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadlan, menjelaskan puluhan motor tersebut diamankan oleh pihak berwajib dalam satu bulan terakhir.

"Total ada 88 unit motor yang kami sita mulai akhir November hingga awal Desember," buka AKP Muhammad Fadlan dikutip dari TribunJogja.com.

Fadlan mengatakan, kurang lebih ada 50 motor berknalpot brong yang sudah diambil oleh pemiliknya.

"Proses pengambilannya pun tidak mudah. Pasalnya pemilik harus mengganti knalpotnya menjadi standar dulu," lanjut Fadlan, Jumat (10/12).

Untuk sisanya, saat ini masih mangkrak di parkiran Mapolres Klaten yang beralamatkan di Jalan Diponegoro, Jetak Kidul, Karanganom, Klaten.

"Kami mengamankan sejumlah motor tersebut saat menggelar razia di beberapa titik, salah satunya di Jalan Yogyakarta-Solo," tuturnya.

Selain menjadi kegiatan rutin, penindakan knalpot brong ini juga untuk pengamanan jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Geram Wilayahnya Sering Dipakai Balap Liar, Warga Bantu Satlantas Polres Karanganyar Ciduk 26 Motor Tak Standard