Antisipasi Lonjakan Arus Lalu Lintas Saat Nataru, Polisi Bakal Siapkan RIbuan Posko di Berbagai Daerah

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 8 Desember 2021 | 19:00 WIB

Ilustrasi penyekatan arus lalu lintas di posko pintu tol. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Lonjakan arus lalu lintas diperkirakan akan terjadi pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Untuk mencegahnya, Kepolisian Republik Indonesia pun menyiapkan posko-posko check point selama libur Nataru.

Dengan ada posko tersebut, maka arus lalu lintas masyarakat bisa lebih terpantau dan terkendali.

Melansir dari Tribunnews.com, rencananya dalam Operasi Lilin 2021 untuk antisipasi lonjakan arus lalu lintas saat Nataru, polisi akan menyiapkan sebanyak 3.184 posko pengamanan yang tersebar di pintu keluar tol hingga perbatasan antar wilayah di Indonesia.

Adapun ribuan posko tersebut bakal dijaga oleh sebanyak 217 ribu personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Satgas Covid-19.

Nantinya, petugas yang bertugas di posko akan melakukan pemeriksaan mulai dari syarat-syarat perjalanan hingga bukti swab antigen hingga PCR.

Kabarnya, penerapan posko ini dilakukan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

"Tetap ada posko check point. Itu kan untuk pengamanan. Nantinya juga untuk memastikan para pengendara sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (08/12/2021).

Baca Juga: Jelang Nataru, Benarkah Ganjil Genap Bakal Berlaku di Jalan Tol? Ini Penjelasan Polisi

Baca Juga: Korlantas Polri Pastikan Tak Ada Putar Balik Kendaraan saat Nataru

Selain sebagai tempat pemeriksaan, ribuan posko itu juga diberdayakan juga sebagai pos vaksinasi.

Jadi kalau ada pengendara yang ketahuan belum vaksin, maka akan mendapatkan dosis vaksin secara langsung di tempat.

Imam mengatakan, dirinya berencana untuk melakukan pertemuan lebih lanjut terkait penerapan posko ini.

Mengingat adanya perubahan aturan dari yang semula diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 menjadi penerapan aturan khusus.

"Kami mau rapat dulu sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi kami akan sesuaikan apa keputusan di Kemendagri," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 3 Nataru Batal, Polri Tetap Siapkan 3.184 Pos Pengamanan dan Kerahkan 217 Ribu Personel.