GridOto.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) berharap pemerintah kembali mengkaji pemberian Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM DTP) 100 persen, yang akan berakhir di pengujung tahun ini.
Seperti diketahui, kebijakan ini terbukti sukses memberikan dampak positif terhadap penjualan dan produksi otomotif di Tanah Air.
Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran TAM pun mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah khususnya untuk industri otomotif.
"Tentu hasil positif ini kami harap bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk ke depannya," kata Anton kepada GridOto.com, Rabu (8/12/2021).
Lebih lanjut, jika insentif PPnBM DTP 100 persen berakhir pada akhir tahun ini, maka secara otomatis menyebabkan naiknya harga mobil baru pada awal 2022 mendatang.
Pasalnya konsumen akan dibebankan PPnBM sesuai Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2019, yang kemudian direvisi di PP nomor 74 tahun 2021.
Melalui peraturan yang berlaku mulai 16 Oktober 2021 tersebut, perhitungan pajak kendaraan bermotor kini menggunakan skema karbon atau emisi gas buang dari sebelumnya berdasarkan roda penggerak, mesin, dan bentuk bodi.
Tarifnya pun beragam mulai dari pengenaan PPnBM 15 persen hingga 70 persen.
Baca Juga: Promo Akhir Tahun, Beli Toyota Raize Single Tone Gratis Ubah Warna Jadi Two Tone