GridOto.com - Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau ketimbang membeli mobil baru.
Apalagi ketika ingin meminang mobil bekas juga dimudahkan dengan pembelian secara kredit.
Tentunya untuk mengajukan kredit mobil bekas akan lebih selektif ketimbang mobil baru.
Sehingga ada sebagian dari konsumen yang masih bingung, apakah mobil bekas yang sudah dimodifikasi masih bisa dibeli secara kredit.
Menanggapi hal tersebut, KA. Wibowo, Deputy Director BCA Finance mengatakan bahwa mobil bekas memang tidak bisa dihindari dari modifikasi.
Namun, Wibowo menjelaskan ada beberapa kriteria apabila konsumen ingin mengajukan kredit mobil bekas yang sudah dimodifikasi.
"Sepanjang modifikasi minor semisal tambahan aksesori wajar, tidak mengubah bentuk atau warna masih bisa kami biayai," ujar Wibowo kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Ia pun mencontohkan seperti mobil bekas yang sudah dimodifikasi velg atau hanya tambahan seperti bodykit dan tidak lebih dari 10 tahun masih bisa mengajukan kredit.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum, Kenapa Batas Kredit Mobil Baru Cuma Sampai Lima Tahun, Begini Penjelasan Leasing
Baca Juga: Jangan Protes Kalau Bunga Cicilan Kredit Motor Lebih Besar Dari Mobil, Alasannya Bisa Bikin Tepok Jidat
Hal senada pun juga diungkapkan Niko Kurniawan, Direktur Penjualan, Service dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance).
"Mobil bekas yang dimodifikasi bisa dibiayai, tapi dengan nilai mobil tersebut di luar biaya modifikasi atau aksesori. Jadi senilai harga mobil secara umum," ungkap Niko.
Kendati demikian, Niko mengungkapkan untuk Adira Finance tidak ada persyaratan khusus bagi konsumennya yang ingin mengajukan kredit mobil bekas yang sudah dimodifikasi.
"Persyaratan mengajukan kredit biasa seperti mobil bekas pada umumnya," tutupnya.