GridOto.com - Selain menjual kendaraan, agen pemegang merek kendaraan (APM) biasanya juga memasarkan oli resmi pabrikan untuk digunakan di model kendaraannya.
Sebagai contoh, di pabrikan motor ada Yamalube sebagai oli resmi pabrikan Yamaha dan AHM oil yang dimiliki Honda.
Sementara untuk pabrikan mobil, Toyota memiliki oli TMO dan Daihatsu Genuine Oil yang diproduksi untuk mobil Daihatsu.
Namun apakah boleh oli resmi pabrikan digunakan di kendaraan yang beda merek?
"Adanya oli resmi pabrikan yaitu untuk memberikan satu produk oli yang memang sesuai dan dibutuhkan konsumen untuk mesin kendaraannya," buka Anjar Rosjadi, Head of Marketing Product Planning Division (MPPD) PT Astra Daihatsu Motor (ADM) saat konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.
Meski begitu, menurutnya oli resmi pabrikan atau biasa disebut oli OEM tidak dilarang penggunaannya pada kendaraan yang beda merek.
"Oli resmi pabrikan seperti Daihatsu Genuine Oil, pada dasarnya memang diperuntukkan khusus untuk kendaraan Daihatsu. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa juga digunakan untuk merek mobil lain," katanya.
Anjar mengungkapkan, hasil riset dan kebutuhan menjadi alasan mengapa oli resmi pabrikan sebaiknya tidak dipakai di merek kendaraan yang berbeda.