GridOto.com - Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo kembali dihadapkan dengan masalah yang serius.
Soalnya ada warga yang menolak nominal uang ganti rugi untuk lahannya, yang terdampak proyek jalan tol dengan panjang keseluruhan 96,57 Km ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Marjono, salah satu pemilik lahan terdampak di Desa Gatak, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.
Ia tidak menerima kalau uang ganti rugi untuk lahannya dipatok terlalu rendah oleh tim appraisal.
"Ini pekarangan, tanahnya masak hanya dibeli Rp 600 ribu per meter. Saya enggak rela kalau hanya Rp 600 ribu per meter," katanya, dikutip dari Tribunsolo.com.
Akibatnya Marjono pun menolak untuk menandatangani penetapan uang ganti rugi dalam musyawarah bersama pihak-pihak terkait, yang digelar pada Selasa (01/12/2021).
Untuk diketahui, lahan milik Marjono yang terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo seluas 171 meter persegi dengan nominal uang ganti rugi sebesar Rp 119,8 juta.
"Harusnya Rp 2 juta per meter. Kalau Rp 600 ribu per meter gimana ini. Jadi ya saya tidak menerimanya karena terlalu rendah," lanjutnya.
Baca Juga: Sambung Tol Yogyakarta-Solo dan Solo-Ngawi, Exit Tol Ngasem Terpaksa Dipindah
Baca Juga: Satu Kompleks Makam di Klaten Digilas Proyek Tol Yogyakarta-Solo, Gimana Reaksi Warga?
Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengatakan kalau Desa Gatak jadi lokasi terakhir yang dibebaskan pada tahun anggaran 2021.
"Tinggal Desa Gatak ini untuk tahun anggaran 2021. Karena untuk anggarannya masih tersisa Rp 130 miliar," katanya.
Ia menambahkan, kalau saja seluruh warga menerima hasil musyawarah tersebut, maka paling tidak uang ganti ruginya bisa cair pada Februari 2022.
"Kami punya target maksimal Februari 2022, semua pemilik lahan terdampak sudah menerima uang ganti ruginya," pungkas Sulistiyono.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Protes Ganti Rugi Tol Solo-Jogja, Warga Ngawen Klaten : Saya Gak Rela Dihargai Rp 600 Ribu Per Meter.