Pengemudi Wajib Nyimak, Jasa Marga Ungkap Faktor Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 30 November 2021 | 12:30 WIB

Ilustrasi kecelakaan di jalan tol (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Kondisi jalan bebas hambatan atau tol yang lengang seringkali membuat pengendara terlena.

Tak jarang pengemudi memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi yang bisa berisiko kecelakaan.

Salah satu peristiwa menggemparkan yang baru saja terjadi beberapa waktu yang lalu, adalah kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Km 672 Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur.

Tentunya kita sebagai pengendara harus selalu waspada dan hati-hati saat berkendara, terutama di jalan tol.

Lantas, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan di jalan tol di tahun ini.

"Faktor penyebab kecelakaan tertinggi adalah faktor pengemudi," ujar Fitri Wiyanti, Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam Forum Tematik Bakohumas bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Berdasarkan data faktor penyebab kecelakaan pada 2021 sampai Oktober, faktor penyebab kecelakaan tertinggi adalah pengemudi sebesar 82 persen.

Sedangkan untuk faktor kendaraan 17 persen, serta faktor jalan dan lingkungannya sebesar 1 persen.

Baca Juga: Update Terbaru Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2, Target Selesainya di Tanggal Cantik Lho

Jasa marga
Ilustrasi kecelakaan di jalan tol


Melihat tingginya faktor penyebab kecelakaan dari pengemudi ini, Fitri menjabarkan apa saja yang menjadi penyebabnya.

"Salah satu hal yang paling berpengaruh adalah kurangnya antisipasi dari pengemudi," katanya.

Berdasarkan data yang sama, faktor pengemudi adalah kurang antisipasi (tidak fokus, tidak jaga jarak, overspeeding) sebesar 52 persen.

Sementara untuk faktor pengemudi yang mengantuk sebesar adalah 45 persen.

Perlu diketahui, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi juga dapat membuat pengemudi tidak bisa mengantisipasi rintangan dengan baik.

Rata-rata kendaraan overspeed sampai dengan Oktober 2021 sebesar 14.294 kendaraan/hari.

"Tertinggi terjadi di bulan Januari sebanyak 24.417 kendaraan/hari," sebutnya.

Jumlah kendaraan overspeed terbanyak pun terjadi di ruas tol Jalan Layang MBZ, yaitu 32,66 persen dari total kendaraan overspeed di seluruh ruas Jasa Marga Group.

Baca Juga: Benarkah Jika Seseorang Alami Demensia dan Akibatkan Kecelakaan Bisa Lolos dari Hukum?

Ingat ya sob, mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi jelas akan berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami hal-hal yang menyebabkan kecelakaan di tol agar bisa menghindari.