Masih Belum Rampung, Ditjen Hubdat Ungkap Tantangan Menyusun Uji Tipe Kendaraan Listrik Konversi

Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 25 November 2021 | 17:20 WIB

Masih belum rampung, Ditjen Hubdat ungkap tantangan menyusun uji tipe untuk kendaraan listrik konversi. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Era menuju elektrifikasi kendaraan di Indonesia semakin digaungkan pada penghujung 2021 ini.

Tidak hanya pabrikan besar yang berlomba-lomba meluncurkan mobil dan motor baru mereka dengan teknologi elektrifikasi ke pasar.

Melainkan juga para pemain perorangan maupun perusahaan kecil yang mengonversi mobil atau motor bermesin bakar menjadi bermotor listrik.

Mohamad Risal Wasal, Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengatakan, metode konversi kini menjadi salah satu cara terpopuler untuk memiliki kendaraan listrik terutama motor listrik.

“Begitu kami mengeluarkan aturan soal konversi sepeda motor untuk penggunaan sendiri, banyak sekali yang berminat,” ujar Risal dalam pameran kendaraan listrik Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021, Kamis (25/11).

“Termasuk badan-badan yang menargetkan untuk mengonversi kendaraan dinasnya dari mesin bakar ke motor listrik,” tambahnya,

Hanya saja, belum matangnya proses uji tipe saat ini masih jadi halangan untuk mengonversi kendaran dari bermesin bakar ke motor listrik.

“Pengujian mobil atau motor listrik baru dari pabrikan menggunakan aturan yang sudah ada, sehingga mudah,” ujar Risal.

“Tapi ketika dilakukan untuk unit konversi hasil inovasi perorangan, perusahaan kecil, atau universitas, kami mengalami beberapa tantangan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemerintah Terus Dorong Modifikasi Motor BBM Jadi Listrik, Ini Penjelasannya