GridOto.com - Baru-baru ini viral video emak-emak mengomentari trek yang digunakan untuk ujian praktik SIM C.
Menurutnya trek tersebut tak masuk akal karena terlalu sulit.
Lintasan yang dianggap sulit tersebut adalah jalan zig-zag yang diikuti jalan memutar membentuk angka 8.
Hal tersebut memicu para pemohon SIM untuk nembak alias menyuap petugas agar lolos tanpa ujian.
Melansir Tribratanews.polri.go.id, Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo menjelaskan bahwa trek yang dianggap sulit dan tidak sesuai standar oleh emak-emak itu, sesuai standar aturan yang ada.
"Iya betul (trek sudah sesuai standar)," jelas Kasubdit SIM Korlantas Polri, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, trek dalam video tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM.
Lebih tepatnya di paragraf 4 Ujian Praktik I Pasal 62.
Baca Juga: Viral Emak-emak Protes Soal Ujian Praktik SIM C, Sulitnya Trek Bikin Orang Tergiur 'Nembak'
Dalam pasal itu disebutkan ada beberapa materi untuk peserta uji SIM C.
"Yaitu, a. Uji pengereman keseimbangan, b. Uji slalom (zig zag), c. Uji membentuk angka 8, d. Uji reaksi rem menghindar, e. Uji berbalik arah membentuk huruf U (U turn)," jelas Kombes Pol Djati.
Ia juga mengatakan lebar trek sudah memenuhi standar.
"Lebar dan panjang lapangan ujian praktik I untuk SIM C disesuaikan dengan besaran kapasitas silinder dan/atau dimensi sepeda motor yang dikendarai," tambahnya.
Meski terlihat sulit, trek dalam video tersebut sudah sesuai dengan standar.
Selain harus dinyatakan lulus dari ujian praktik, pemohon SIM C juga harus lulus uji teori dan keterampilan melalui simulator.
Syarat tersebut tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 81 Ayat (5).