GridOto.com- Membeli kendaraan secara kredit melalui leasing dalam beberapa tahun terakhir semakin dimudahkan.
Namun dalam kemudahan ini perlu diwaspadai, terutama kredit macet.
Terlebih dalam kondisi di masa pandemi, non performing loan (NPL) atau kredit macet semakin besar.
Kredit macet tentu merugikan kedua belah pihak, baik lembaga pembiayaan maupun nasabah.
Meski jumlah NPL tidak besar, sekitar 2-3 persen dari total kredit kendaraan, namun persoalan yang muncul sangat beragam.
Terutama soal prosedur penarikan, dari cara halus hingga terjadi kekerasan yang berakibat fatal.
Dalam pameran kendaraan seperti GIIAS 2021, transkasi kendaraan dengan menggunakan fasilitas lembaga pembiayaan jumlahnya tidak sedikit.
Bagaimana agar konsumen tidak mengalami masalah saat melakukan akad leasing kendaraan?
Baca Juga: OJK Minta Kominfo Blokir Aplikasi Mata Elang, Begini Tanggapan Professional Collector
Kali ini GridOto,com akan mengadakan Ngobrol Virtual alias Ngovi dengan tema Solusi Jika Kredit terpaksa Macet.