GridOto.com - Konversi dari kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik di Indonesia memang sudah dilakukan.
Kendati demikian, proses konversinya diyakini masih membutuhkan waktu yang lama.
Untuk itu, agar prosesnya bisa dipercepat, maka dilakukan konversi kendaraan listrik pada sektor transportasi umum terlebih dulu, seperti bus kota.
Direktur Rujak Center for Urban Studies, Marco Kusumawijaya menyebutkan, masyarakat harus didorong untuk berpindah dari kebiasaan menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum berbasis kendaraan listrik.
Dengan begitu, masyarakat bisa diajak perlahan-lahan untuk berpindah menggunakan kendaraan listrik.
"Kalaupun kita bicara mobil listrik, saya lebih memilih mobil listrik untuk digunakan pada angkutan umum, seperti bus," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (09/11/2021).
Ia juga menegaskan kalau untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan perubahan perilaku saja.
Melainkan perlu adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat yang mengarahkan masyarakat untuk berpindah ke kendaraan listrik.
"Tapi dilemanya, kebijakan yang dikeluarkan belum tentu populer," lanjut Marco.
Baca Juga: Dukung Elektrifikasi Transportasi, Mercedes-Benz Siap Boyong Bus Listrik ke Indonesia
Marco juga mengatakan, Indonesia memang memiliki posisi yang menguntungkan di industri mobil listrik dunia.
Apalagi kalau melihat total cadangan bahan baku berupa nikel yang mencapai angka 52 persen.
"Tapi untuk cadangan nikel murni saja, penguasaan kita mencapai 22 persen dari total cadangan nikel dunia," jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar Pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijaka terkait industri hulu untuk kendaraan listrik.
"Kekayaan alam itu bisa mengundang semut-semut datang. kalai kita tidak kuat, bisa saja malah mendatangkan penjajan seperti dulu. Di sini keadilan penting, terutama untuk warga lokal," imbuh Marco.
Sementara itu, Founder Lentera Bumi Nusantara, Ricky Elson menekankan, sudah saatnya Indonesia merintis industri kendaraan listrik sendiri.
"Agar industri mobil listrik Indonesia bisa berhasil, maka kesiapan infrastruktur jadi hal yang mutlak," katanya.
Kemudian, Hendri Satrio selaku pengamat mempertanyakan arah kebijakan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
"Kendaraan listrik ini kebijakannya di tangan kementerian yang mana? Saya sendiri melihat tren kendaraan listrik di Indonesia masih di tahap gaya hidup. Orang beli mobil listrik Tesla untuk gaya-gayaan," ungkapnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Pusat sejatinya sudah mengeluarkan regulasi yang mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Mulai dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik.
Lalu ada Permenhub Nomor 44/2020 tentang Uji Tipe Kendaraan Listrik, Permen ESDM Nomor 13/2020 tentang Penyediaan Infrastruktu SPKLU hingga Permenhub Nomor 65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Jadi Sepeda Motor Listrik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Kendaraan Listrik Lebih Cocok Diaplikasikan untuk Transportasi Umum di Indonesia.