Gridoto.com - Ada tiga bengkel resmi Yamaha yang buka layanan uji emisi untuk motor.
Tiga bengkel resmi Yamaha yang melayani uji emisi untuk motor ini berada di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Pembukaan layanan ini menjadi langkah mendukung kebijakan untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta lewat program uji emisi gas buang kendaraan.
"Yamaha mendukung kebijakan Pemerintah dalam penerapan uji emisi bagi kendaraan bermotor, dengan menyediakan fasilitas uji emisi di 3 dealer dan bengkel resmi Yamaha area Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," ujar Frengky Rusli, selaku Koordinator Chief Yamaha DDS Jabodetabek.
Baca Juga: Tidak Batal, Polisi Masih Evaluasi Penindakan Tilang Uji Emisi Sampai 12 November 2021
Berikut bengkel resmi Yamaha yang sediakan layanan tes uji emisi buat motor :
1. PELITA MOTOR 2, Jl.Jend. Pol .RS. Sukamto No.1.A ,Duren Sawit – Jakarta Timur. Telepon (021) 86602035, (021) 86602668.
2. TRITALA MOTOR, Jl. Matraman Raya No.63, RW.4, Palmeriam, Kec. Matraman – Jakarta Timur. Telepon (021) 8569804.
3. MEKAR MOTOR, Jl. RC Veteran No. 162 Bintaro – Jakarta Selatan. Telepon (021) 73881199.
Baca Juga: Penegakan Aturan Emisi, Pengamat Minta Sanksi Denda Rp 50 juta
Asyiknya, buat kalian yang ingin lakukan uji emisi buat motor juga bisa dapat gratis pengecekan motor.
Untuk 20 pendaftar pertama uji emisi akan mendapatkan free SP7 cek.
Jadi, buat kalian yang belum melakukan uji emisi untuk motornya bisa datang langsung ke bengkel resmi Yamaha tadi.
Uji emisi ini sendiri diwajibkan untuk motor yang usianya lebih dari 3 tahun dan beroperasi di wilayah pemerintahan DKI Jakarta.