GridOto.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mau tidak mau harus lebih bersabar dalam mengurus proyek jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.
Pasalnya, Pemda DIY diketahui belum menerima dokumen resmi untuk Izin Penetapan Lokasi (IPL) tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi 3 Gamping-Purworejo.
Mendengar hal ini, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian pun buka suara.
Ia menyebutkan kalau Bina Marga Kementerian PUPR sudah menyelesaikan pembuatan IPL untuk proyek di Seksi 1 Kartasura-Purwomartani sepanjang 42,3 Km dan Seksi 2 Purwomartani-Gamping sejauh 23,4 Km.
Sementara untuk pembuatan IPL Seksi 3 Gamping-Purworejo dengan bentang 30,7 Km baru memasuki tahap penyelesaian.
"Itu nanti tinggal masalah teknisnya saja," jelas Hedy, dikutip dari Tribunjogja.com, Jumat (05/11/2021).
Sementara untuk desain jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi 3 sepertinya bakal kembali ke rencana awal.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit.