Update Proyek Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, Pemda DIY Belum Pegang Dokumen IPL, Kapan Bakal Diajukannya?

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 7 November 2021 | 20:35 WIB

Gambaran peta jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mau tidak mau harus lebih bersabar dalam mengurus proyek jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.

Pasalnya, Pemda DIY diketahui belum menerima dokumen resmi untuk Izin Penetapan Lokasi (IPL) tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi 3 Gamping-Purworejo.

Mendengar hal ini, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian pun buka suara.

Ia menyebutkan kalau Bina Marga Kementerian PUPR sudah menyelesaikan pembuatan IPL untuk proyek di Seksi 1 Kartasura-Purwomartani sepanjang 42,3 Km dan Seksi 2 Purwomartani-Gamping sejauh 23,4 Km.

Sementara untuk pembuatan IPL Seksi 3 Gamping-Purworejo dengan bentang 30,7 Km baru memasuki tahap penyelesaian.

"Itu nanti tinggal masalah teknisnya saja," jelas Hedy, dikutip dari Tribunjogja.com, Jumat (05/11/2021).

Sementara untuk desain jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi 3 sepertinya bakal kembali ke rencana awal.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit.

Baca Juga: Pengerjaan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Ditargetkan Selesai 2023, Ada Dua Rest Area yang akan Dibangun