GridOto.com - Setiap kendaraan baik motor ataupun mobil sudah dilengkapi alat komunikasi, salah satunya ialah lampu rem.
Lampu rem sendiri berfungsi memberikan tanda kepada pengendara lain berdasarkan pijakan pedal.
Dengan begitu, pengguna jalan lain atau kendaraan di belakang akan lebih hati-hati saat melihat lampu rem menyala.
Disadari atau tidak, semua lampu rem kendaraan baik mobil atau motor disematkan lampu berwarna merah.
Lantas, mengapa lampu rem dibuat berwarna merah?
Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan, lampu rem berwarna merah karena lebih cepat ditangkap mata.
"Selain itu, warna merah juga lebih cepat menarik perhatian dan menjadi tanda bagi pengendara lain," kata Bambang kepada GridOto.com belum lama ini.
Sementara Sony Susmanana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menjelaskan, lampu pada kendaraan fungsinya untuk berkomunikasi, tidak hanya nasional tapi kesepakatan internasional.
Baca Juga: Lampu Rem Motor Mati Saat Pasang Footstep Underbone, Ini Solusinya
Baca Juga: Solusi Agar Lampu Rem Tetap Fungsi Saat Pasang Master Rem Aftermarket
"Lampu tersebut ada tiga warna yakni putih, kuning, dan merah. Putih untuk penerangan, kuning memberi sinyal hati-hati, dan merah untuk memberitahukan kondisi bahaya," imbuh Sony.
Oleh karena itu, ketika lampu rem menyala maka harus jaga jarak.
"Pengemudi harus paham dan tidak boleh mengganti warnanya karena akan mengubah persepsi yang melihat," sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan Andry Berlianto, Praktisi Defensive Riding dan Defensive Driving Indonesia.
Menurut Andry, warna merah dipilih karena intensitas cahayanya tinggi dan bisa tertangkap mata lebih dulu ketimbang warna lain.
"Spektrum warna merah punya gelombang paling tinggi ketimbang kuning atau putih," terang Andry.
Sebagai informasi, penggunaan lampu rem berwarna merah juga sudah disepakati dalam Vienna Convention on Road Traffic yang digelar 1949.