GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang menemukan polisi lalu lintas (polantas) yang bertindak menyimpang.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
"Intinya kalau masyarakat tertib berlalu lintas tidak perlu takut. Masyarakat benar tidak melanggar pasti anggota juga tidak akan menindak. Mau sopan polantas pasti santun. Kalau ada yang merasa dirugikan ada mekanisme yang mengatur pengaduan," kata AKBP Argo Wiyono kepada GridOto.com, Jum'at (5/11/2021).
Bahkan saluran pengaduan ini sudah menerima 172 laporan.
Laporan masuk rata-rata memastikan, apa betul untuk pengaduan lalu lintas, hanya memastikan saja, tapi ada juga laporan luar daerah.
Namun disampaikan bahwa hotline ini khusus wilayah Polda Metro Jaya
Laporan tersebut bisa dari berbagai aspek misal polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka saluran cepat atau siaga pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polantas nakal dan merugikan masyarakat.
Baca Juga: Mau Perpanjang SIM, Ini Upadate Terbaru Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Baca Juga: Akhir Pilu Iptu Dwi Setiawan, Meninggal Dunia Saat Kawal Rombongan, AKBP Argo Kenang Jasanya
Sebab, masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal dan melakukan pungutan liar dan sebagainya.
Sekadar informasi, Hotline tersebut dibuka sebagai buntut kasus oknum polantas yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.
Untuk itu masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp untuk menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak.