GridOto.com - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), segera dipasang di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Langkah ini adalah awal untuk menuju penerapan tilang elektronik di wilayah hukum Polres Sukoharjo pada 2022.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, pada Kamis (04/11).
"Mulai tahun depan (2022), wilayah hukum Polres Sukoharjo sudah menerapkan ETLE," ucap AKP Heldan Pramoda, dikutip dari Tribunsolo.com.
Heldan menjelaskan, saat ini tim Korlantas Polri dan Satlantas Polres Sukoharjo sedang melakukan persiapan jelang penerapan ETLE.
"Rencananya ada 10 titik yang dipasang kamera tilang elektronik," tuturnya.
Titik-titik tersebut antara lain, terminal Sukoharjo, simpang 5 Sukoharjo, simpang 4 Univet, Jalan Raya Wonogiri-Solo.
Lalu di Simpang 4 Ciu, Bundaran Pandawa Solo baru, depan SPBU Solo Baru, simpang 4 The Park, Pos 7 UMS, dan Kranggan.
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Terungkap Kurang 24 Jam Karena Teknologi CCTV Tilang Elektronik
Untuk saat ini pihaknya baru melakukan survey lokasi yang rencananya akan dipasang ETLE atau tilang elektronik tersebut.
Dengan begitu, pengguna jalan yang sering melintas di sejumlah lokasi tersebut diharap bisa taat dalam berlalu lintas.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Inilah 10 Titik Jalan di Sukoharjo yang Akan Dipasangi ETLE: Paling Barat Sampai Kranggan Kartasura