GridOto.com - Motor 2-tak tidak perlu takut uji emisi, begini tipsnya agar lolos.
Banyak pengguna motor 2-tak yang takut kalau motornya tidak lolos saat uji emisi.
Tapi tenang, jangan panik dan buru-buru jual motornya karena ada tipsnya agar motor 2-tak bisa lolos uji emisi.
Motor 2 tak produksi sebelum 2010 dalam regulasi harus memiliki ambang batas CO dibawah 4,5% dan HC dibawah 12.000 ppm.
Baca Juga: Dari Sini Asal Angka HC dan CO Yang Jadi Patokan Uji Emisi Gas Buang
Tim GridOto.com sendiri pernah menguji motor 2-tak untuk uji emisi menggunakan Suzuki Satria keluaran 2002 yang sudah ganti knalpot racing serta karburator yang lebih besar.
Hasilnya sendiri diluar dugaan, dimana kadar CO hanya menyentuh 3,59 % saja yang artinya masih dibawah ambang batas yang ditetapkan.
Sementara nilai HC saat pengujian tercatat 12.060 ppm atau hanya 60 ppm lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan.
"Ini sebetulnya uji emisinya sudah nyaris lolos, tapi kadar HC atau hidrocarbon sedikit terlalu tinggi," ungkap Aji mekanik Nawilis Tanah Abang yang membantu proses uji emisi.
Baca Juga: Motor Enggak Lolos Uji Emisi? Jangan Panik, Cukup Lakukan Hal Ini