GridOto.com - Masalah terkait lahan terdampak proyek jalan tol Semarang-Demak, Jawa Tengah kembali muncul ke permukaan.
Kali ini para pemilik tambak di Kelurahan Terboyo Kulon, Terboyo Wetan dan Trimulyo, Kecamatan Genuk Kota Semarang yang menyatakan protes ke pemerintah.
Bagaimana tidak, puluhan hektare lahan tambak mereka yang terdampak proyek jalan tol Semarang-Demak ditanyatakan sebagai tanah musnah oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T).
Para pemilik tambak tersebut pun bersikeras menolak penetapan tanah musnah oleh P2T dengan alasan lahannya masih difungsikan sebagai lokasi budidaya ikan bandeng, kerang dan udang.
"Kalau dianggap musnah, itu tidak benar. Karena ketika ada proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) dua tahun lalu, dengan tanah dan objek pajak yang sama, itu dihargai dengan layak," ujar salah satu pemilik tambak, Ngatino, dikutip dari Tribun-pantura.com, Rabu (03/11/2021).
Jadi enggak heran kalau Ngatino mempertanyakan terkait penetapan tambaknya dan rekan-rekannya sebagai tanah musnah.
Terlebih luas tambak yang terdampak proyek jalan tol Semarang-Demak ada sekitar 65 hektare tersebar di Kelurahan Terboyo Kulon, Terboyo Wetan dan Trimulyo.
Lebih parahnya, 10 warga pemilik 65 hektare lahan ini hingga sekarang belum mendapatkan ganti rugi.