GridOto.com - Bengkel resmi Yamaha ini buka layanan uji emisi khusus motor.
Layanan ini dibuka untuk menanggapi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur seluruh kendaraan termasuk motor yang masuk Jakarta harus lolos uji emisi.
Buat kalian yang bingung mau uji emisi, bengkel resmi Yamaha Mekar Motor Bintaro kini layani uji emisi untuk motor.
Walaupun Mekar Motor Bintaro merupakan bengkel resmi Yamaha, Mekar Motor Bintaro tetap melayani uji emisi semua merek motor.
Baca Juga: Sebelum Ikut Uji Emisi, Periksa Dulu Kondisi Filter Udara Motor Kalian
"Untuk sekarang ini kami melayani uji emisi seluruh merk motor," buka Adih selaku Supervisor Service Mekar Motor Bintaro kepada GridOto.com.
Saat GridOto berkunjung ke Mekar Motor Bintaro, memang terlihat beberapa motor di luar merek Yamaha sedang lakukan uji emisi.
Jadi, buat kalian yang mau uji emisi motor bisa langsung datangi saja Mekar Motor Bintaro yang berlokasi di Jalan RC. Veteran Raya No.162, Bintaro, Jakarta Selatan ini.
"Untuk syarat uji emisi motor ini sebenarnya tidak ada," jelas Adih.
Baca Juga: Supaya Lolos, Jangan Lupa Cek dan Ganti Oli Mesin Motor Sebelum Uji Emisi
"Paling sebelum uji emisi pastikan motor sudah diservis agar hasilnya bagus nanti," tambahnya saat ditemui pada Selasa (02/11).
GridOto.com juga berkesempatan mencoba uji emisi di Mekar Motor Bintaro.
Ternyata saat uji emisi pastikan kalian membawa STNK, soalnya hasil uji emisi nanti akan dimasukan ke dalam webisite E-uji emisi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga: Motor Pakai Knalpot Racing Bisa Gagal Tes Uji Emisi, Ini Sebabnya
Saat proses input itu dibutuhkan data dan informasi tentang motor yang kita miliki, mulai dari nomor rangka, nomor mesin hingga plat nomor yang tertera di STNK.
Oya, proses uji emisi di Mekar Motor Bintaro terbilang cepat.
"Jika tidak ada antrian, proses uji emisi ini hanya memakan waktu sekitar 10 menit," tuturnya.
Buat kalian yang berminat silakan datang saja.