Baca Juga: Waduh Saldo E-toll Dibilang Bisa Kedaluarsa, Bagaimana Cara Antisipasinya?
Lebih lanjut, kejadian kartu e-Toll kadaluarsa karena transaksinya dilakukan saat batas durasi perjalanan melebihi yang sudah ditetapkan sistem.
"Sebenarnya sudah diperhitungkan batas waktu perhitungan perjalanan," papar Budi.
Misalnya perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik menuju GT Colomadu punya durasi anggap saja 1 jam.
Meski demikian, Budi mengungkapkan kalau pihak Jasa Marga tetap memberikan kelonggaran untuk para pengguna jalan tol.
Kelonggaran ini guna mengantisipasi adanya kejadian yang tak diinginkan menimpa pengguna jalan tol.
"Kami sudah berikan kelonggaran waktu 1-2 kali waktu normal. Tapi ada saja pengendara yang melebihi itu, jadi sistem membacanya kadaluarsa," ujarnya.
Budi mengakui, kalau kejadian kartu e-Toll kadaluarsa sebetulnya terjadi setiap hari.
Bahkan sudah tidak terhitung lagi pengguna jalan tol yang diketahui melebihi batas waktu yang sudah ditetapkan oleh Jasa Marga.
"Kalau weekend malah lebih banyak, karena menyesuaikan intensitas lalu lintas kendaraan. Dari data yang kami dapat, paling banyak ada di GT Colomadu," paparnya.
Ia menambahkan, jika masyarakat mendapatkan masalah ini di pintu tol, disarahkan untuk menghubungi petugas dengan menekan tombol bantuan.
"Nanti petugas akan datang dan mengembalikan sistem kembali agar tidak kadaluarsa. Tidak ada denda untuk pelanggaran ini," pungkas Budi.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Kartu Tol Kedaluarsa Padahal Ada Isinya, PT JSN : Durasi Banyumanik ke Colomadu Melebihi 1 Jam.