GridOto.com- Untuk pengendara yang masa berlaku pemilik surat izin mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta akan habis.
Senin (1/11) besok, Polda Metro Jaya menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi.
Untuk wilayah Jakarta Selatan, mobil SIM Keliling akan parkir di Jalan M Saidi Raya, Petukangan.
Selanjutnya, bagi yang ada di Jakarta Pusat, Sobat bisa mengunjungi ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mobil SIM Keliling akan berada di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur.
Berikutnya, satu lagi ada di LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Sementara itu, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini di parkir di Bekasi Cyber Park.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga.
Baca Juga: SIM C Sudah Ada Penggolongannya, Segini Usia Minimal untuk C1 dan C2
Baca Juga: Peminat Makin Banyak, Pemohon Perpanjang SIM Via Aplikasi SINAR Sudah Capai Angka Segini