GridOto.com - Sebuah Honda Vario 150 dilelang di Probolinggo, Jawa Timur.
Limit yang dipatok bisa dibilang begitu rendah, cuma Rp 2 jutaan saja.
Melansir Lelang.go.id, Honda Vario 150 tersebut dilelang oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.
Skutik ini berkelir hitam dengan pelat nomor F 4021 QU.
Tak disebutkan motor tersebut buatan tahun berapa. Begitu juga kondisinya.
Namun yang membuat skutik buatan merek dengan logo sayap tersebut dilirik adalah limitnya.
Honda Vario 150 ini dilelang dengan limit Rp 2.250.000 saja.
Tentu sangat murah menilik harga barunya tembus Rp 24,5 juta OTR Jakarta.
Baca Juga: Honda Vario 150 Berparas Manis, Pasang Baju Kuning dan Pelek Jari-jari
Baca Juga: Honda Vario 150 Mempesona, Ubahan Mudah dan Maksimalkan Pengereman
Enggak heran sih. Pasalnya motor ini enggak dilengkapi surat-suratnya alias bodong.
Baik STNK maupun BPKB tak ada. Maklum, namanya juga barang rampasan.
Kalau sobat tertarik melelang Honda Vario 150 ini, siapkan uang jaminan yang disetorkan paling lambat 1 November 2021.
Sedangkan lelangnya dilaksanakan pada 2 November 2021 pukul 10.30 WIB secara online.
Jika ingin melihat kondisi motornya, sobat bisa datang ke Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo di Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.
Tapi risiko memang harus ditanggung sendiri nih beli barang bodong seperti ini.
Paling tidak bisa 'dikapakin' buat diambil spare partsnya saja nih...