Viral Banner Juru Parkir Liar di Minimarket Bisa Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Penghasilannya Rp 100-200 Ribu Sehari

Muhammad Rizqi Pradana - Jumat, 29 Oktober 2021 | 19:30 WIB

Viral banner juru parkir liar di minimarket bisa sampai dilaporkan ke polisi, ternyata penghasilannya Rp 100-200 ribu per hari. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Sebuah banner parkir gratis bagi konsumen di sebuah minimarket mendadak viral belum lama ini.

Banner parkir tersebut menjadi viral lantaran mengatakan bahwa konsumen dihimbau untuk melapor polisi jika masih dimintai uang parkir.

Umumnya, konsumen acapkali menemukan para juru parkir liar di minimarket seperti Indomaret, Alfamart dan sejenisnya yang meminta imbalan.

Para juru parkir liar tersebut biasanya meminta uang parkir dengan kisaran Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 3 ribu untuk mobil.

Jika dilihat memang kecil, tapi dari tarif tersebut para juru parkir liar tadi ternyata bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 100 hingga 200 ribu setiap harinya.

Twitter.com/RDNADN
Banner parkir gratis di Indomaret yang menyarankan konsumen untuk lao=por polisi jika ada yang menarik pungutan

"Sistem kerja bergantian setiap 4 jam sekali, pekerjaan ini sudah dijalankan selama minimarket ini berdiri dari tahun 2017," ucap Mamat, ( nama samaran) juru parkir yang diwawancarai Tim GridOto.com beberapa waktu lalu.

Untuk perizinan sendiri juru parkir ini hanya meminta secara lisan kepada pengawas mini market tersebut, untuk mengutip uang parkir kepada konsumen.

"Para juru parkir liar bukan orang jauh, mereka adalah warga sekitar minimarket yang sebagian mereka tidak berkerja," ucap Yanti ( nama samaran) pengawas minimarket yang GridOto.com wawancara di kawasan pertokoan, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Foto Banner Indomaret Viral, Tukang Parkir Bisa Dilaporkan Polisi