GridOto.com - Baru-baru ini foto banner terkait pelanggan bisa melaporkan tukang parkir viral di media sosial.
Foto tersebut diambil di salah satu mini market waralaba di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Minimarket yang menggratiskan lahan parkirnya tersebut mempersilahkan pelanggan untuk melapor ke pihak berwenang jika terdapat oknum yang menarik tarif parkir.
Biasanya sih di kota-kota besar seperti Jakarta, tukang parkir liar tersebut mematok harga Rp 2 ribu untuk sepeda motor.
Sedangkan mobil berkisar antara Rp 3-5 ribu.
Namun apakah kalian tega jika tukang parkirnya memberi pelayanan sekelas valet hotel atau mall?
Hal tersebut disaksikan Gridoto dan diposting dalam akun @billysudiro beberapa waktu lalu.
Gridoto sempat berbincang dengan tukang parkir di Supermarket Maga yang berlokasi di Jalan D.I Pandjaitan, Yogyakarta.
Baca Juga: Hendak Ditinggal Lama Parkir Motor Jangan Sembarangan, Gini Cara yang Benar
Baca Juga: Tak Bisa Asal, Memarkirkan Motor Ternyata Ada Tekniknya, Begini Tips dari Pakar Safety Riding
Salah satu tukang parkir di lokasi tersebut bernama Mas Nyono. Dia bertugas bersama beberapa rekannya.
Tukang parkir di tempat itu sangat ramah.
Terlebih mereka berpenampilan rapi dengan seragam sehingga jauh dari kesan kucel.
Pelayanan maksimal tetap diberikan tanpa pandang bulu.
"Mau naik Ninja, Nmax atau Supra X sama aja. Diparkirkan ala petugas valet mobil," tulisnya dalam kolom deskripsi.
Tukang parkir tersebut menyambut pelanggan yang datang.
Mereka lantas menempatkan motor agar rapi.
Setelah sang pemilik motor selesai berbelanja, mereka mengeluarkan kendaraan agar sang pemilik tak repot.
Baca Juga: Foto Banner Indomaret Viral, Tukang Parkir Bisa Dilaporkan Polisi
Mereka juga memposisikan motor di tempat yang rata agar pengendara mudah naik.
Dengan layanan yang prima, tarif yang dipatok tak membuat kantong bolong.
"Uang parkirnya seribu rupiah aja mas," tutur mas Nyono.
Lantas apakah mereka digaji oleh pihak supermarket menilik pelayanannya yang apik?
"Oh nggak mas, kita lepasan dan bukan karyawan. Tapi tetap harus melayani dengan baik supaya konsumen tenang," jelas dia.
Kalau pelayanan tukang parkir seperti ini, apakah kalian tetap melaporkannya ke pihak berwajib?