GridOto.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat telah mengabarkan pemberhentian operasional bus Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (DAMRI).
Sebelumnya, kabar penghentian operasional bus DAMRI telah tersebar melalui pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp yang memuat foto tentang rencana tersebut.
Dalam pengumuman bernomor surat 968/UM.001/10/GM/X-2021 yang ditandatangani dan dicap basah pihak manajemen Damri Cabang Bandung itu berbunyi :
Berhubungan Kinerja Keuangan Bus DAMRI Kota Bandung mengalami Kerugian Dan Kesulitan Biaya Operasional, Maka Terhitung Mulai Tanggal 28 Oktober 2021 Seluruh Pelayanan Bus Kota DAMRI Bandung Untuk Sementara Berhenti Operasional, Demikian Untuk Dimaklumi, Terima Kasih.
Kasie Manajemen Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dimas, juga membenarkan informasi tersebut saat dimintai keterangannya.
"Pemberhentian sementara operasional bus DAMRI ini tidak di semua rute," jelas Dimas dikutip dari TribunJabar.id.
Dimas menjelaskan, rute pelayanan yang masih beroperasi adalah jalur Alun-alun - Kota Baru, Elang - Jatinangor, dan Cibiru - Kebon Kalapa.
"Untuk jalur yang lain sementara berhenti beroperasi," jelasnya.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Naik Damri Selama PPKM, Kartu Vaksin Saja Enggak Cukup