Selesai Sosialisasi, Hari Ini Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Dikenakan Sanksi

Hendra - Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:50 WIB

Ganjil genap di kawasan Taman Mini (Hendra - )

GridOto.com- Masa 3 hari sosialisasi kawasan ganjil genap di Jakarta berakhir. 

Pihak kepolisian, per hari ini akan melakukan langkah penerapan sanksi bagi pelanggarnya. 

Sebelumnya, polisi memperluas titik ganjil-genap (gage) di Ibukota menjadi 13 kawasan saat PPKM Level dua yang terhitung aktif, Senin (25/10) kemarin.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya masih melakukan teguran di 10 titik gage yang baru diperluas.

Sedangkan, tiga kawasan yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said yang memang sebelumnya sudah diberlakukan, polisi menerapkan sanksi tilang.

“Untuk yang 3 kawasan selama ini sudah ada itu kita langsung penegakan hukum,” kata Sambodo di Kantor Subdit Bin Gakkum.

Sambodo mengatakan, pihaknya memahami masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perluasan ganjil genap.

Sehingga, pihaknya perlu mensosialisasikan selama 3 hari ke depan.

Baca Juga: Mulai Berlaku Hari Ini, Berapa Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap?

Baca Juga: Ada Aturan Baru Soal Ganjil-Genap di Jakarta, Ini Detailnya

Ia mengatakan, pelanggar tetap dihentikan.