GridOto.com - Sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi segera diterapkan di DKI Jakarta.
Kabarnya, peraturan ini mulai diterapkan setelah sosialisasi selesai atau mulai 13 November 2021 mendatang.
Menanggapi hal itu, apa benar mobil yang memiliki usia lebih dari 10 tahun seperti halnya Suzuki SX4 rakitan 2008 tidak bisa lulus uji emisi?
Untuk mengetahui jawabannya, GridOto Tips sudah membuatkan ulasan tentang hasil uji emisi melalui video unggahan di YouTube pada 19 Agustus 2019.
Dalam kesempatan tersebut, GridOto membandingkan hasil uji emisi Suzuki SX4 dengan Toyota Calya 2017 serta Toyota Vios 2013.
Pengujian pertama di bengkel Nawilis, Radio Dalam, Jakarta Selatan dilakukan di Toyota Calya.
Menggunakan alat gas analyzer Brain Bee AGS-688, Calya dinyatakan lulus uji emisi dengan hasil karbon monoksida (CO) 0,01 persen vol dan hidrokarbon (HC) 4 ppm vol.
Tak hanya Calya, namun Toyota Vios 2013 yang diuji di bengkel dan menggunakan alat yang sama juga lulus uji emisi.
Baca Juga: Segera Berlaku, Begini Cara Petugas Cek Kendaraan yang Belum Uji Emisi