Toyota Belum Kerek Harga Agya dan Calya Meski Tak Lagi Bebas PPnBM, Ini Alasannya

Wisnu Andebar - Senin, 25 Oktober 2021 | 14:10 WIB

Toyota Agya 1.2 G yang dijual dealer Auto2000 Permata Hijau, Jakarta Barat. (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Low Cost Green Car (LCGC) besutan Toyota yakni Agya dan Calya belum mengalami perubahan harga, meski Peraturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan tingkat emisi resmi diberlakukan pada Sabtu (16/10/2021) lalu.

Seperti diketahui, hal ini tertuang dalam PP nomor 74 tahun 2021 yang mengatur perhitungan pajak kendaraan bermotor menggunakan skema karbon atau emisi gas buang.

Merujuk pada peraturan tersebut, PPnBM LCGC yang tadinya diberikan keistimewaan PPnBM nol persen, kini dibebankan menjadi tiga persen.

Dengan begitu, kendaraan di segmen LCGC tak lagi bebas pajak dan seharusnya mengalami kenaikan harga.

Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing TAM mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan harga untuk produk LCGC-nya.

"Karena kami masih menjual stok lama Agya dan Calya, jadi menghabiskan stok lama dulu baru kami lakukan penyesuaian harga," kata Anton kepada GridOto.com, Senin (25/10/2021).

Adapun beberapa mobil Toyota sudah mengalami penyesuaian harga dampak diberlakukannya pajak berdasarkan tingkat emisi tersebut.

Toyota Altis, Altis Hybrid, dan Camry mengalami penurunan sebesar lebih dari Rp 50 juta dari harga sebelum pemberlakuan pajak berbasis emisi.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Baru Toyota Setelah Pajak Emisi Berlaku, Altis dan Camry Terjun Bebas, Innova Naik Tipis