GridOto.com - Saat berkendara menggunakan mobil, sobat pasti pernah berada di posisi belakang truk, bus atau kendaraan besar lainnya.
Kalau sobat terjebak dalam kondisi tersebut, umumnya pasti ingin segera menyalip truk tersebut.
Nah, sebelum menyalip truk ada tiga hal yang harus dipertimbangkan secara matang terlebih dahulu.
Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), sebelum mendahului kendaraan besar, pengemudi wajib untuk mempertimbangkan apakah perlu untuk meyalip truk tersebut.
"Pertama, perlu kita kita menyalip? Kalau memang perlu, yang kedua dibenarkan tidak kita menyalip di tempat itu? Seperti itu," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu yang lalu.
Dikatakan oleh Jusri, dibenarkan maksudnya legal atau tidak secara aturan berkendara.
"Misalnya boleh tidak kita menyalip di persimpangan? Boleh tidak nyalip di tikungan? Boleh tidak nyalip di zebra cross? Jelas tidak boleh, jadi harus dipertimbangkan," sebut Jusri.
Kemudian, pertimbangan ketiga adalah amannya kondisi jalan dan lalu lintas sebelum kita menyalip truk.
Baca Juga: Akibat Korsleting, Truk Tangki Air Berakhir Gosong Dipanggang Api, BegIni Cara Mencegah Korsleting