GeridOto.com - Kendaraan dinas Ketua DPRD Mamuju, Aswar Anshari Habsi, ditahan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulawesi Barat.
Kendaran dinas berupa Mitsubishi Pajero Sport itu ditahan PJR Polda Sulawesi Barat karena menggunakan pelat palsu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Sulawesi Barat, AKP Kemas Aidil Fitri, Selasa (19/10).
"Pajero Sport itu memang menggunakan pelat gantung atau palsu bernomor polisi DC 4 RI," kata Kemas Aidil Fitri dikutip dari TribunSulbar.com.
Ia menjelaskan, tindakan itu telah melanggar UU LLAJ No 22 Tahun 2009 Pasal 280 Jo 68 ayat 1.
Dalam Pasal 280 Jo 68 ayat 1 dijelaskan, kendaraan bermotor tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Polri, TNKB Tidak Sah.
Pelanggaran itu terungkap saat Pajero Sport Dinas Ketua DPRD Mamuju itu terjaring razia di Jalan Soekarno Hatta, Rimuku, Mamuju, Selasa (19/10).
Saat terjaring razia, Pajero Sport warna hitam itu menggunakan pelat merah DC 4 RI, padahal pelat nomor aslinya DC 3 A.
Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport dan Pikap Daihatsu Gran Max Kompak Berbaju Batik Arjuna