Digitalisasi Road Tax Resmi Dilaunching, Kendaraan yang Taat Pajak Bakal Ada Tanda Khusus?

M. Adam Samudra - Senin, 18 Oktober 2021 | 19:37 WIB

Digitalisasi road tax (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Pihak kepolisian khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Jasa Raharja meluncurkan program Digitalisasi Road Tax, stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program ini bertujuan demi mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah.

Selain itu, program ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan sangat mendukung inovasi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka peningkatan pajak daerah.

Baca Juga: Jangan Panik Meski Pajak Berdasarkan Tingkat Emisi Sudah Berlaku, Honda Tetap Pertahankan Harga Semua Mobilnya

"Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah, ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan-penandaan protek ini untuk kendaraan," kata Istiono melalui keterangannya di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Jendral bintang dua ini juga menambahkan dengan adanya Digitalisasi Road Tax bisa memudahkan kontrol petugas dilapangan, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.

Korlantas Polri
Soft launching Digitalisasi road tax

“Dengan demikian kita dilapangan juga mudah untuk melihat, bahwa ini sudah bayar pajak kendaraannya atau belum,” tambah Istiono.
 
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan kedepan pihaknya bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendorong inovasi guna meningkatkan masyarakat dalam membayar pajak.

"Maka kedepan juga kami bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendorong inovasi-inovasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta menyatukan data," ujar Adrian.

Sementara itu Direktur MRTI ( Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi) Jasa Raharja Amos Sampetoding menuturkan mendukung Digital Road Tax, ia berharap program ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Sekali lagi kami sangat mendukung Digitalisasi Road Tax yang sudah dicanangkan Pak Dirjen, mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan pelunasan SWDKLLJ," ungkap Amos.

Sekadar informasi, Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari pelayanan manual dan dalam bentuk cetakan kertas tanda bukti kewajiaban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, menjadi dalam bentuk format digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code.

Bukti tersebut terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.

Baca Juga: Pajak Hidup Toyota Calya Bekas 2015-2016 Harganya Sekarang Segini