GridOto.com - Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk memasuki era kendaraan listrik.
Hal ini diperkuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.
Seperti disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara webinar dengan tema “Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia.
”Berikutnya dalam Rencana Pengembangan Industri Nasional (RIPIN), prioritas pengembangan industri otomotif pada periode 2020 – 2035 adalah pengembangan kendaraan listrik beserta komponen utamanya seperti baterai, motor listrik, dan inverter,” kata Agus melalui keteranganya, Minggu (17/10/2021).
Baca Juga: Bahan Baku Melimpah, Kemenperin Dorong Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik
Ia menambahkan, Pemerintah telah menetapkan peta jalan (roadmap) pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
”Regulasi ini berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder industri otomotif terkait strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor hub kendaraan listrik,” ungkapnya.
Menurut Agus, untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik, diperlukan para pemangku kepentingan yang meliputi industri otomotif, produsen baterai, dan konsumen.
”Bahkan, dalam upaya pengembangan BEV ini juga memerlukan kegiatan pilot project serta ketersediaan infrastruktur seperti charging station,” ujarnya.
Baca Juga: Bahan Baku Melimpah, Kemenperin Dorong Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik
Menurutnya, pemerintah menargetkan produksi BEV pada tahun 2030 dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda 4 atau lebih, serta 2,45 juta unit untuk roda 2.