GridOto.com - Knalpot brong dengan tingkat kebisingan yang melebihi standar, kerap dijadikan sasaran operasi polisi lalu lintas di berbagai daerah.
Alasannya, penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu ketertiban berkendara hingga kenyamanan lingkungan sekitar.
Karena itu, penggunaan knalpot brong juga melanggar Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.7 tahun 2009 soal tingkat kebisingan.
Namun, tahukah sobat bahwa penggunaan knalpot brong juga berpengaruh pada kondisi kesehatan seseorang?
Vicky Riyadi selaku Dokter Spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) dari Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati mengatakan, seseorang yang intens mendengar suara bising berlebih dapat mengalami kehilangan pendengaran.
"Sering mendengar suara knalpot atau benda yang mengeluarkan suara bising berlebih secara kontinyu dan dalam waktu panjang, dapat mengganggu daya pendengaran manusia," ucap Vicky saat dihubungi GridOto.com, beberapa waktu lalu.
"Istilah medisnya yaitu Noise Induced Hearing Loss (NiHL)," dikutip dari https://idibima.org.
Ia mengatakan, NiHL karena knalpot brong dan aktivitas lainnya disebabkan keterbatasan kemampuan telinga dalam mendengar suara bising.
Baca Juga: Transaksi 1.000 Unit Knalpot Brong Digagalkan Polisi, Dua Pemasok Diamankan