GridOto.com - Sebuah sedan terbakar hebat di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Minggu (10/10/2021).
Berdasarkan bodi belakang yang belum terbakar diperkirakan sedan tersebut adalah Peugeot 306.
Tentu sobat enggak pengin kan mobil kalian mengalami nasib yang serupa dengan sedan itu?
Maka dari itu sobat perlu mempersiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di mobil kalian.
Hal tersebut sudah diterapkan di mobil keluaran baru melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.
Tak hanya mobil baru, mobil lawas juga perlu memasang APAR.
Agung Budhy Hambaka, pemilik supplier APAR CV Agung Jaya Sejahtera mengatakan, ukuran tabung APAR yang dianjurkan paling kecil setidaknya 2 Kilogram.
"Dari ukurannya tidak makan tempat, bisa disimpan di mana saja asal mudah diraih," sebut bos supplier APAR yang bermarkas di , Pondok Aren, Tangerang Selatan kepada GridOto beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sebuah Sedan Mirip Peugeot 306 Terbakar di Tol JORR, Warganet Kritik Pengelola Tol
Baca Juga: Ampuh Atasi Kebakaran, Ini Tips Pilih Alat Pemadam Api Buat Motor
Sebenarnya ada ukuran yang lebih kecil yakni 1 Kilogram.
Namun Agung menilai ukuran tersebut terlalu kecil jika dipakai untuk kebakaran mobil.
"Mobil itu penampangnya besar, material yang terbakar juga sulit dipadamkan, yang ada APAR habis duluan," ujarnya.
Yang paling direkomendasikan adalah tabung APAR ukuran 6 Kilogram.
Menurut dia, kapasitas dan waktu penyemprotan APAR ini cukup untuk memadamkan kebakaran sedang hingga besar.
"Memang cukup makan tempat, tapi kalau disimpan di belakang jok baris kedua masih aman, tetap mudah diraih juga," tutur Agung.
Yuk lengkapi mobil kalian dengan APAR sob.