GridOto.com - PT Hutama Karya akan berlakukan perubahan tarif tol Palembang-Indralaya (Palindra), Sumatera Selatan mulai besok, Sabtu (09/10/2021) pukul 00.00 WIB.
Adapun perubahan tarif yang nantinya diberlakukan beragam, tergantung dengan golongan kendaraannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, Dwi Aryono.
Ia menyebutkan, Hutama Karya sudah melakukan sosialisasi terkait perubahan tarif tol Palindra kepada regulator, Key Opinion Leader dan masyarakat sekitar.
Sosialisasi ini perlu dilakukan agar Hutama Karya bisa menampung aspirasi terkait rencana penyesuaian tarif tol dari pihak-pihak yang memanfaatkan jalan tol Palindra.
"Dari sosialisasi itu, semua pihak menyatakan setuju dengan penyesuaian tarif tol yang akan diberlakukan," jelas Dwi, dikutip dari Tribunsumsel.com, Jumat (08/10/2021).
Lebih lanjut, Dwi menyebutkan kalau penyesuaian tarif jalan tol Palindra juga sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dalam aturan ini dituliskan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Baca Juga: Jangan Lupa Cek Saldo E-Toll, Tarif Tol Palindra Akan Naik Dalam Waku Dekat
Baca Juga: Awas Macet! Ruas Tol Jakarta-Tangerang Ada Perbaikan, Ini Titiknya
Selain itu adanya Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1169/KPTS/M/2021 juga jadi dasar penyesuaian tarif tol dilakukan.
Dengan adanya penyesuaian tarif, maka pengelola jalan tol Palindra bisa melakukan peningkatan di beberapa sektor.
"Peningkatannya mulai dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) hingga fasilitas yang tersedia di jalan tol," papar Dwi.
Biar lebih jelas, yuk langsung simak tabel tarif baru jalan tol Palindra berikut ini: