Indonesia Kena Sanksi Badan Antidoping Dunia WADA, MotoGP Mandalika Terancam?

Rezki Alif - Jumat, 8 Oktober 2021 | 15:29 WIB

Sirkuit Mandalika (Rezki Alif - )

GridOto.com - Badan Antidoping Dunia (WADA) telah mengumumkan hukuman kepada Indonesia.

Indonesia dinyatakan tidak patuh kepada aturan antidoping yang diterapkan WADA.

Selain Indonesia, juga ada Thailand dan juga Korea Utara yang juga terkena hukuman dari WADA.

Kemudian dua federasi internasional yang juga kena hukuman, yakni Deaf International Basketball Federation (DIBF) dan International Gira Sports Federation (IGSF).

Untuk kasus DIBF, IGSF, dan badan antidoping Thailand, kesalahan terletak pada kurang tegasnya penerapan aturan terbaru versi 2021.

Sedangkan untuk Indonesia dan Korea Utara, keduanya tidak mematuhi standar soal program pengujian antidoping kepada para atlet.

Hal ini pun bagaikan petir di siang bolong di mata pencinta olahraga di Indonesia.

Yang paling hangat tahun 2019 lalu Rusia terkena kasus rekayasa data atlet dan akhirnya dihukum 4 tahun di ajang internasional.

Baca Juga: BREAKING NEWS - MotoGP Indonesia Resmi Masuk Kalender Sementara MotoGP 2022, Ini Jadwal Lengkapnya

Setelah sidang di CAS, hukuman dipangkas menjadi 2 tahun namun para atlet tidak boleh membawa negara saat bertanding, bahkan lagu kebangsaan tidak boleh dinyanyikan di event internasional.

Ada beberapa hukuman yang diberikan WADA kepada Indonesia.

Yang paling disoroti adalah ancaman tidak diperkenankannya Indonesia menggelar event besar seperti kejuaraan dunia.

Di dunia balap, kabar ini cukup mengguncang karena tahun ini di sirkuit Mandalika akan ada gelaran WorldSBK, dan awal tahun depan ada gelaran MotoGP.

Masalah sebenarnya, pengetesan doping di Indonesia tidak dilakukan sendiri.

Indonesia harus mengirimkan sampel yang diteliti ke luar negeri karena tidak punya laboratorium doping sendiri.

Hal inilah yang kabarnya jadi dasar WADA memberikan hukuman kepada Indonesia.