Meski Sepele, Dokumen Penting Ini Wajib Ada Saat Serah Terima Mobil Baru

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 7 Oktober 2021 | 19:35 WIB

Ilustrasi serah terima mobil baru (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Serah terima mobil baru adalam momen yang ditunggu-tunggu sekaligus mendebarkan bagi pembeli mobil.

Apalagi jika mobil yang dibeli tersebut adalah mobil pertama yang akan dimiliki.

Namun, jangan sampai kegembiraan tersebut membuat kita lupa tentang apa saja yang harus diperhatikan saat serah terima mobil baru.

Meski sepele, salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah soal dokumen yang didapat saat serah terima mobil baru.

"Saat serah terima mobil baru, mintalah terlebih dahulu semua dokumen terkait mobil yang dikirim," ujar Sandi Kurnia, Supervisor Sales Mitsubishi Srikandi Lenteng Agung saat dihubungi GridOto.com, Kamis (7/10/2021).

Biasanya akan ada beberepa dokumen yang akan diserahkan oleh sales kepada pemilik, yakni buku manual, buku servis, buku garansi, dokumen pengiriman, dan dokumen serah terima.

Daihatsu.co.id
Ilustrasi buku manual mobil

Seperti yang kita tahu, buku manual dapat memberikan pentunjuk mengenai penggunaan mobil.

Mulai dari fitur dan cara menggunakannya, petunjuk pemeliharaan, petunjuk keselamatan, petunjuk keamanan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Lakukan Serah Terima Pekerjaan Infrastruktur Dasar Sirkuit Mandalika, Begini Harapan ITDC

Baca Juga: Jangan Terima Mobil Baru Saat Malam Hari, Lebih Baik Saat Siang Demi Hal Ini

Layaknya membeli sebuah handphone, setiap mobil pun memiliki buku panduan yang harus dimanfaatkan pemilik sebaik-baiknya.

"Mintalah sales untuk menjelaskan buku manual terkait mobil tersebut, terutama biar paham cara penggunaan fitur-fiturnya," katanya.

Selanjutnya, dokumen lain yang paling penting adalah buku servis.

Buku ini wajib ada, karena menjadi dokumen yang paling penting untuk memuat informasi dan pencatatan servis berkala maupun insidental.

Lalu berikutnya ada dokumen pengiriman dan serah terima kendaraan, biasanya dokumen ini sudah disiapkan oleh pihak dealer.

Bagi yang membeli secara cash, untuk dokumen lain seperti STNK dan BPKB akan diinfokan oleh pihak dealer.

"STNK itu proses 14 hari kerja, untuk pembelian cash BPKB akan diinfo kalau memang sudah dikabari sudah jadi, paling cepat mobil CKD 1-2 bulan, CBU 3-4 bulan," tutup Sandi.