Transaksi 1.000 Unit Knalpot Brong Digagalkan Polisi, Dua Pemasok Diamankan

Dia Saputra - Kamis, 7 Oktober 2021 | 15:20 WIB

Barang bukti 1.000 knalpot brong ilegal asal Tegal, Jawa Tengah yang diangkut di dalam truk box ketika diamankan di kota Baturaja, OKU, Sumatera Selatan (Dia Saputra - )

GridOto.com - Transaksi 1.000 unit knalpot brong yang dikirim dari Tegal, Jawa Tengah, menuju Sumatera Selatan, digagalkan oleh anggota Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Selasa (05/10/2021).

Saat kejadian berlangsung, Satlantas Polres OKU rupanya sudah melakukan pemantauan kepada pemasok knalpot brong yang tengah melakukan transaksi.

Karena bukti sudah di depan mata, transaksi dengan pemilik salah satu toko spare part di Jalan Jenderal A. Yani, Baturaja, pun langsung digagalkan.

Di bawah kepemimpinan Kasatlantas Polres OKU AKP Sutrisman, petugas langsung menghentikan truk bermuatan knalpot brong itu.

SRIPOKU.COM/eni
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ipda Dedy Iskandar didampingi Kanit Turjagwali Aiptu Andi Hendrianto ketika memberikan menjelaskan atas penangkapan dua orang tersangka penjual knalpot brong.

Dari penangkapan tersebut, diamankan truk berisi 1.000 unit knalpot brong asal Tegal, berikut dua pemasoknya bernama Mahipal dan Firman.

"Penangkapan dilakukan saat pemasok melakukan bongkar muat knalpot brong," buka AKP Sutrisman dikutip dari Sumsel.Tribunnews.com.

Saat diperiksa, Mahipal dan Firman mengatakan knalpot brong itu akan diedarkan ke sejumlah toko di OKU, Lahat, Prabumulih, Palembang, Jambi, dan Riau.

Baca Juga: Karyawan Swasta Paling Banyak Kena Tilang saat Operasi Patuh Jaya 2021, Ini Alasannya