Bikin Semangat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Ini Siap Bagikan Emas untuk 1.000 Wajib Pajak yang Beruntung

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 6 Oktober 2021 | 15:07 WIB

Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Kapan lagi sob mendapat kesempatan tabungan emas dengan menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Cuma perlu bayar pajak kendaraan bermotor, sobat berkesempatan mendapatkan tabungan emas loh.

Seperti yang dilakukan UPTB Samsat Prabumulih, Sumatera Selatan.

Mereka melakukan inovasi dengan menawarkan kesempatan memenangkan tabungan emas guna mendongkrak realisasi pencapaian pajak.

Tabungan emas gratis itu diberikan Samsat bekerjasama dengan PT Pegadaian Area Palembang untuk sebanyak 1000 wajib pajak yang membayar di UPTB Samsat Prabumulih.

Tribunsumsel.com
Warga Prabumulih, Sumatera Selatan berkesempatan mendapatkan tabungan emas saat membayar pajak

Melansir Tribunsumsel.com, Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin menjelaskan, pemberian tabungan emas untuk wajib pajak itu berlaku mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober mendatang.

"Periode pertama kita buka mulai 1-20 Oktober untuk 1.000 wajib pajak, namun jika nanti kuota tidak terpenuhi maka waktu akan diperpanjang," ungkap Ariswan dikutip dari Tribunsumsel.com, Selasa (5/10/2021).

Ia juga menjelaskan untuk syaratnya sangat mudah.

Baca Juga: Harganya Turun, Kini Harga Toyota Veloz Bekas Mulai Rp 105 Juta, Berikut Daftarnya