GridOto.com - Ganti rugi lahan masih jadi persoalan dalam pembangunan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum.
Melansir Serambinews.com, total delapan pemilik lahan terdampak Jalan Tol Sibanceh di Padang Tiji, Kabupaten Pidie masih belum mendapatkan haknya.
Mereka bahkan sampai melayangkan protes ke pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya.
Lebih parahnya, sejumlah lahan yang bermasalah ini malah sudah digunakan untuk pembangunan jalan tol.
Bahkan ada salah satu lahan yang awalnya ditanami tanaman hortikultura, justru sekarang sudah diratakan untuk pengerjaan jalan tol.
Tidak hanya itu, para warga juga merasa proses pemberian ganti rugi untuk lahan hutan adat yang terdampak proyek jalan tol Sibanceh tidak tepat sasaran.
Hal tersebut memunculkan anggapan di masyarakat bahwa ada kejanggalan, baik dari proses pengukuran dan pembayaran lahan mereka hingga siapa penerima uang ganti rugi untuk lahan hutan adat yang terdampak.
Pendapat serupa juga disuarakan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aceh, Syahrul.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalan Tol Sibanceh Hampir Selesai, Pengerjaan Fisik Terus Digenjot