GridOto.com- Pihak Kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok akan melakukan penerapan ganjil-genap yang direncanakan pada awal Oktober 2021 mendatang.
Saat ini penerapan ganjil-genap yang akan diberlakukan setiap akhir pekan, Sabtu dan Ahad sedang dilakukan sosialisasi.
“Penerapan ganjil-genap sedang dalam tahap persiapan mulai dari sosialisasi hingga uji coba," kata Kasat Lantas Polrestro Depok, AKBP Andi M Indra di Mapolrestro Depok, Rabu (22/9).
Penerapan ganjil-genap ini diberlakukan untuk mengatasi kemacetan di setiap akhir pekan, Sabtu dan Ahad.
"Penerapannya hanya berlaku di Jalan Margonda untuk kendaraan roda empat,” ujar
Ia menambahkan, pemberlakuan ganjil-genap ini diadakan guna membatasi mobilitas jumlah kendaraan.
Untuk merealisasikannya, diperlukan sejumlah persiapan yang matang.
“Kami perlu melakukan beberapa tahap seperti koordinasi, survei, hingga sosialisasi,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Terapkan Aturan Ganjil-Genap di Jalan Akses ke Pantau Sanur dan Kuta, Ini Rinciannya
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Diterapkan di Jalan Malioboro Yogyakarta, Tiga Pos Pantau Disiapkan