GridOto.com - Sebanyak 2.556 pengendara diberikan sanksi tilang karena melakukan pelanggaran di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Senin (20/9/2021).
Diketahui, Operasi Patuh Jaya digelar selama 14 hari mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang.
"Data tersebut merupakan gabungan dari pelanggar yang ditilang, teguran dan himbuan protokol kesehatan," kata Kasi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto kepada GridOto.com, Rabu (22/9/2021).
Pelanggaran itu didominasi oleh pengendara motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sriyanto juga mengatakan pelanggaran itu tidak semua dikenakan sanksi tilang.
Terdapat 1.715 pelanggar diberikan teguran oleh petugas.
"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 1.632 pelanggaran, 403 pelajar/mahasiswa dan 447 sopir angkutan," bebernya.
Dalam catatannya, jenis pelanggaran tertinggi yang mendominasi adalah melawan arus.
Baca Juga: Biar Paham Ini Dia Daftar Denda Tilang, Termasuk pada Operasi Patuh Jaya 2021
Terdapat 544 pengendara yang kedapatan melawan arus sehingga diberikan teguran oleh petugas.
Sekedar informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya selama dua pekan.
Ada beberapa pelanggaran yang menjadi target operasi.
Selain itu, penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga turut menjadi target. Lalu, target selanjutya adalah aksi balap liar
Operasi Patuh Jaya 2021 ini turut melibatkan 3.070 personel yang terdiri dari 1.391 personel satgasda (daerah) dan 1.679 personel satgasres.