GridOto.com - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui KPKNL Jakarta II akan melelang ulang satu unit Nissan Fairlady 300ZX pada pekan depan.
Nissan Fairlady 300ZX tersebut dilelang ulang dengan nilai limit atau harga dasar cukup terjangkau yaitu Rp 11,37 juta.
Lelang tersebut akan berlangsung online dengan mekanisme closed bidding atau lelang tertutup pada Rabu (22/09/2021) pukul pukul 13.30 WIB.
Sebelum mengikuti lelang, calon peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp 5,5 juta melalui virtual account saat mendaftar di lelang.go.id, paling lambat sehari sebelum pelaksanaan, Selasa (21/09).
Tak hanya mobil, lelang ini juga sepaket dengan satu unit motor mini besutan Honda dan flange atau pipa berbagai ukuran.
Galih Adi W, selaku Pelaksana Seksi Tempat Penimbunan Bea Cukai Tanjung Priok, mengungkapkan alasan Nissan Fairlady 300ZX dilakukan lelang ulang.
"Unit Nissan Fairlady dilelang ulang karena lelang pertama laku, tapi tidak dilakukan pelunasan oleh pemenang," ujar Galih kepada GridOto.com, Jumat (17/09/2021).
"Oleh karena itu, lelang kali ini menggunakan mekanisme closed bidding sebagai upaya dan strategi untuk menghindari wanprestasi oleh pemenang lelang," sambungnya.
Baca Juga: Lelang Toyota Land Cruiser FJ40 Mulai Rp 12 Jutaan Aja, Kondisi Masih Lumayan dengan Surat Lengkap