GridOto.com - Nama Alex Noerdin, Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini mencuat ke publik.
Dia ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).
Melansir Tribunnews.com, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Supardi mengatakan, penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka terhitung mulai hari ini, Kamis (16/9/2021).
Supardi menerangkan, Alex Noerdin ditetapkan tersangka setelah diperiksa oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak pagi tadi.
Alex yang dulunya sempat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan tersebut dikabarkan langsung ditahan oleh penyidik usai penyidikan.
"Iya langsung ditahan," sebutnya.
Dengan statusnya kini yang menjadi tahanan, bagaimana nasib koleksi kendaraan Alex Noerdin?
Melansir data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2021, Alex Noerdin memiliki dua kendaraan bermotor atas nama dirinya dengan nilai total Rp 165 juta.